Home
Dokumen Hukum
PERATURAN BUPATI
Peraturan Bupati Luwu Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penetapan Harga Standar Tiap-Tiap Jenis Bahan Galian Golongan C Dalam Wilayah Kabupaten Luwu
Peraturan Bupati Luwu Nomor 41 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Program Asuransi Kesehatan Sosial (Askes Sosial) Kabupaten Luwu
Peraturan Bupati Luwu Nomor 55 Tahun 2010 tentang Jenis Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Luwu
PERATURAN DAERAH KABUPATEN
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP) Kabupaten Luwu
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Status 4 (Empat) Desa Menjadi Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Luwu
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa-Desa Baru Dalam Wilayah Kabupaten Luwu (Desa Gandang Batu, Desa Buntu Pasik, Desa Riwang Selatan, Desa Komba Selatan, Desa Papakaju, Desa Cimpu Utara, Desa Tallang, Desa Muhajirin, Desa Kaladi Darussalam, Desa Lamunre Tengah, Desa Bunga Eja, Desa Saluparemang Selatan, Desa Langkiddi, Desa Buntu Babang, Desa Samulang, Desa Bonelemo Utara, Desa Bonelemo Barat, Desa Tarramatekkeng, Desa Pattedong Selatan, Desa To'bia, Desa Bassiang Timur, Desa Tolajuk, Desa Tibussan, Desa Parekaju, Desa Salu Induk, Desa Pabbaresseng, Desa Toddopuli, Desa Ta'ba, Desa Kalibamamase, Desa Limbong, Desa Lewandi, Desa Pompengan Tengah, Desa Pompengan Utara, Desa Wiwitan Timur)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kabupaten Luwu Sebagai Daerah Pendidikan Yang Bernuansa Religi
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut Yang Berbasis Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga